https://designerscraps.com

Pemangkasan Drastis! Anggaran Kementerian PU 2025 Dipotong 80 Persen, Proyek Infrastruktur Terancam

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mengalami pemangkasan anggaran besar-besaran pada tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi belanja negara yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, mengungkapkan bahwa kementeriannya harus memangkas 80 persen dari total Rp 110,95 triliun, atau sekitar Rp 81 triliun. Dengan demikian, anggaran yang tersisa hanya Rp 29,95 triliun. Namun, jika dihitung ulang, pemangkasan 80 persen seharusnya setara dengan Rp 88,76 triliun, sehingga anggaran tersisa hanya Rp 22,19 triliun.

Pemangkasan ini berdampak luas terhadap berbagai proyek infrastruktur, seperti pembangunan jalan, irigasi, bendungan, dan fasilitas publik lainnya. Hanya anggaran untuk gaji pegawai yang tidak terkena pengurangan, sementara belanja operasional dipangkas 50 persen, dan anggaran infrastruktur hanya tersisa 24 persen.

Mengingat keterbatasan dana, Kementerian PU akan memprioritaskan proyek yang telah memiliki komitmen pendanaan, seperti yang dibiayai melalui Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi APBN 2025, yang menargetkan penghematan sebesar Rp 306,69 triliun, dengan Rp 256,10 triliun berasal dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD). Langkah ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kelangsungan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *