https://designerscraps.com

Shella Saukia Tanggapi Insiden Pelabrakan terhadap Doktif, Ini Penjelasannya

Selebgram Shella Saukia baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait rekaman CCTV yang dirilis oleh Dokter Detektif (Doktif) yang memperlihatkan insiden pelabrakan di sebuah restoran di Jakarta Timur pada 17 Januari 2025. Insiden ini bermula dari ulasan Doktif yang mengkritik produk skincare yang disebut milik Shella dengan sebutan ‘polosan’, yang memicu ketegangan antara keduanya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat pada 22 Januari 2025, Shella yang didampingi oleh suaminya, Achmad Fitra, memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut. Menurut Achmad, tujuan mereka mendatangi restoran itu adalah untuk meminta klarifikasi langsung kepada Doktif mengenai ulasannya yang dianggap tidak adil terhadap produk yang mereka jual. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa situasi saat itu sedikit memanas karena emosi yang tersulut.

Minta Klarifikasi, Bukan Mengancam

Achmad Fitra menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menyerang, melainkan hanya ingin mendapatkan kejelasan. “Kami hanya ingin tahu dari mana asal produk itu. Kami merasa perlu meluruskan segala tuduhan yang beredar,” ungkap Achmad. Ia juga meluruskan isu mengenai penguncian pintu restoran dan pemadaman lampu yang sempat beredar. “Lampu yang dimatikan itu bukan keputusan kami, tapi merupakan tindakan dari pihak restoran,” jelas Achmad.

Mengenai tuduhan pengeroyokan yang dialamatkan kepada mereka, Achmad dengan tegas membantahnya. “Kami tidak melakukan pengeroyokan. Kami hanya meminta Doktif untuk tetap berada di tempat hingga pihak berwajib datang,” tegasnya.

Mediasi Gagal, Shella Tempuh Langkah Hukum

Setelah insiden tersebut, Shella dan Doktif sempat menjalani mediasi di kantor polisi. Namun, tidak ada kesepakatan yang tercapai. Shella mengungkapkan bahwa mereka siap berdamai dengan syarat Doktif memberikan informasi yang jelas mengenai asal-usul produk yang diulas. “Doktif tetap bersikeras mengatakan bahwa dia berhak melindungi reseller, padahal kami hanya ingin mengetahui sumber dari produk tersebut,” kata Shella.

Kegagalan mediasi tersebut membuat Shella akhirnya mengambil langkah hukum. Ia menunjuk Elza Syarief sebagai kuasa hukumnya dan melaporkan Doktif ke Polda Metro Jaya pada 19 Januari 2025. Laporan tersebut mencakup tuduhan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi serta beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE.

Shella Soroti Peran Doktif dalam Ulasan Produk

Elza Syarief, selaku kuasa hukum Shella, menyatakan bahwa Doktif tidak memiliki kewenangan untuk mengulas produk skincare dengan cara yang dapat merugikan pihak lain. “Tindakan ini sudah melampaui wewenang BPOM. Hanya BPOM yang memiliki kewenangan untuk mengawasi produk skincare di Indonesia,” kata Elza. Menurutnya, tindakan Doktif bisa menimbulkan kerugian dan fitnah terhadap pihak-pihak yang diulas secara tidak adil.

Dengan melaporkan Doktif, Shella berharap dapat memperoleh keadilan terkait pencemaran nama baik yang dirasakannya. Ia berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam memberikan ulasan atau kritik, terutama yang berpotensi merugikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *