https://designerscraps.com

Bocoran Subsidi Motor Listrik 2025: Skema Baru Sedang Disempurnakan

JAKARTA – Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengumumkan bahwa pemerintah sedang merancang insentif khusus untuk sepeda motor listrik pada tahun 2025. Saat ini, Kementerian Perindustrian tengah mengevaluasi program subsidi yang telah berjalan untuk menyusun kebijakan insentif baru yang lebih efektif di tahun mendatang. “Kami sedang menghitung dan mengevaluasi program yang telah berlangsung pada 2023 dan 2024 untuk merancang insentif khusus bagi kendaraan bermotor roda dua listrik di tahun 2025,” ujar Agus dalam keterangan yang disampaikan pada Senin (23/12/2024).

Agus menambahkan, rencana kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Perindustrian.

Skema subsidi untuk motor listrik kemungkinan besar akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, subsidi diberikan secara tunai sebesar Rp 7 juta per unit. “Untuk tahun 2025, kami berencana untuk menambahkan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan ditanggung oleh pemerintah (PPN DTP),” jelas Agus. “Kemarin, saat konferensi pers bersama Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan, hal ini belum sempat didetailkan. Saat ini, tim teknis dari ketiga kementerian sedang merinci kebijakan tersebut,” lanjutnya.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta per unit untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023, yang merupakan perubahan atas Permenperin No. 6/2023. Perubahan ini menyederhanakan syarat penerimaan subsidi, dari empat golongan menjadi satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk satu unit. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pembinaan dan Pengembangan Industri (Sisapira), penyaluran subsidi motor listrik pada tahun 2024 mencapai 63.157 unit, meningkat signifikan dari 11.532 unit pada tahun sebelumnya.

Dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, sekaligus mendukung upaya penurunan emisi karbon di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *