Swasta dan Asing Didorong Berperan dalam Pembiayaan Proyek Infrastruktur Demi Efisiensi
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo baru-baru ini mengungkapkan dorongannya terhadap peningkatan investasi, baik swasta maupun asing, untuk mendukung pembangunan infrastruktur Indonesia. Dalam rangka mengoptimalkan pembiayaan terbatas, Dody menegaskan pentingnya skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai solusi yang efektif. Dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025, Dody mengatakan, “Pembangunan infrastruktur harus terus berjalan meskipun anggaran terbatas. Kami memfokuskan diri pada kolaborasi dengan sektor swasta untuk memastikan proyek-proyek strategis dapat terealisasi dengan cepat dan efisien.”
Dengan keterbatasan dana negara, Kementerian PU mengandalkan skema KPBU untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang mendukung kemajuan ekonomi Indonesia. Skema ini memungkinkan sektor swasta, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk berkontribusi pada pendanaan serta pelaksanaan proyek infrastruktur yang lebih efektif. “Skema KPBU memberikan peluang untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, dengan melibatkan dunia usaha dalam penyediaan dana dan teknologinya,” tambah Dody.
Kementerian PU menargetkan pembangunan infrastruktur dengan nilai total Rp 544,48 triliun pada periode 2025–2029, mencakup proyek-proyek strategis di berbagai sektor, termasuk 11 proyek bendungan dan embung, 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek permukiman. Dengan peran aktif sektor swasta, proyek-proyek ini diharapkan dapat diselesaikan dengan lebih optimal dan efisien, serta memiliki dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Dalam skema ini, pemerintah tetap memegang peran sebagai regulator dan pengawas, memastikan setiap proyek berjalan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Infrastruktur yang dibangun, seperti bendungan, embung, jalan tol, dan jembatan, diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan, memperlancar distribusi logistik, serta memperkuat konektivitas nasional.
“KPBU bukan hanya soal pendanaan, tapi juga mendorong terjadinya inovasi dalam proses pembangunan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja. Dengan adanya sinergi yang erat antara pemerintah dan sektor swasta, kami yakin pembangunan infrastruktur Indonesia akan lebih berkualitas, serta memperkuat daya saing negara di tingkat global,” tutup Dody.
Penerapan KPBU diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang investasi, mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur, dan memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan ekonomi Indonesia.