https://designerscraps.com

Diduga Curi Kabel Petronas, Warga Anambas Ditangkap di Malaysia

Pada Kamis, 20 Februari 2025, terjadi insiden yang melibatkan tujuh warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, yang ditangkap oleh aparat keamanan maritim Malaysia. Mereka ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) di perairan Terengganu, Malaysia. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan aksi pencurian peralatan milik Petronas, perusahaan minyak milik pemerintah Malaysia.

Menurut Doli Boniara, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau, insiden ini bukan berkaitan dengan aktivitas ilegal seperti penangkapan ikan di perairan Malaysia, melainkan dengan dugaan pencurian barang berharga. “Benar, warga kita memang diamankan, namun kasusnya bukan soal penangkapan ikan atau masuk ke wilayah perairan Malaysia secara ilegal. Ini terkait dugaan pencurian peralatan di anjungan minyak Petronas,” ungkap Doli.

Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan, karena hingga saat ini, pihak berwenang Indonesia masih belum mendapatkan rincian lengkap mengenai kronologi peristiwa tersebut. Doli menjelaskan bahwa ia saat ini masih berada di Jakarta untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait langkah-langkah diplomatik dan hukum yang akan diambil dalam menangani kasus ini. “Saya belum mendapatkan rincian lengkapnya karena masih dalam proses koordinasi dengan Kemenlu. Kami sedang menunggu arahan lebih lanjut tentang langkah yang akan diambil,” ujar Doli.

Sementara itu, insiden ini terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, yang dikenal sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Namun, informasi lebih lanjut mengenai lokasi kejadian, apakah terjadi di lepas pantai atau di tengah laut, masih belum jelas. “Kami tidak tahu persis apakah kejadian ini terjadi di lepas pantai atau lebih dalam di tengah laut. Memang daerah Anambas sangat dekat dengan Malaysia, jadi lokasi kejadian bisa jadi cukup sulit dipastikan,” lanjut Doli.

Seperti diketahui, wilayah perbatasan Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau, seringkali menjadi titik rawan bagi berbagai insiden, termasuk penyelundupan dan pencurian. Dalam hal ini, Petronas, yang merupakan perusahaan minyak terkemuka di Malaysia, diketahui memiliki sejumlah fasilitas anjungan minyak yang tersebar di wilayah perairan Malaysia. Terkait insiden ini, pihak berwenang di Indonesia bersama dengan Kemenlu berupaya untuk segera menyelesaikan masalah tersebut dan memastikan agar hak-hak warga negara Indonesia tetap terjaga.

Dengan berjalannya proses koordinasi antara pihak Indonesia dan Malaysia, diharapkan penyelesaian kasus ini dapat dilakukan dengan adil dan sesuai prosedur hukum yang berlaku di kedua negara. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum di perbatasan Indonesia-Malaysia, yang memiliki tantangan tersendiri karena kedekatannya dengan wilayah maritim kedua negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *