Coran Penyangga Tower di Bekasi Ambruk, Polisi Selidiki Prosedur dan Izin Pembangunan

Bekasi – Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab ambruknya coran penyangga tower yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia di atas musala di Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada temuan pasti terkait penyebab kejadian tersebut. “Kami masih dalam tahap penyelidikan. “Yang pasti, struktur itu runtuh,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (1/2/2025).

Pihak kepolisian telah memeriksa keterangan dari delapan orang saksi yang berada di lokasi kejadian, meskipun informasi yang diperoleh masih belum cukup untuk mengetahui faktor utama runtuhnya coran tersebut.

“Kami masih menunggu hasil analisis dari para ahli, baik yang berkompeten dalam bidang konstruksi maupun dari lembaga lain yang dapat memberikan penilaian mengenai kelayakan pembangunan tower tersebut,” lanjut Mustofa.

Koordinasi dengan Pemkab Bekasi Selain penyelidikan, polisi juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memverifikasi izin pembangunan tower tersebut. Salah satu hal yang sedang diperiksa adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

“Kami tengah memeriksa berbagai pihak terkait, termasuk instansi yang mengeluarkan izin pembangunan tower ini,” tambahnya.

Kronologi Kejadian: Satu Pekerja Tewas, Enam Luka-luka Insiden tragis ini terjadi pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Mista Raya, Kavling Bumi Indah Sejahtera, RT 08/RW 05, Desa Karang Satria. Pada saat kejadian, terdapat tujuh pekerja yang sedang bekerja di lokasi proyek.

Ambruknya coran penyangga tower menyebabkan enam pekerja terluka, sementara seorang pekerja bernama Rustadi (44) meninggal dunia setelah tertimpa material konstruksi.

Proses evakuasi korban sempat terkendala karena puing-puing beton yang menimpa tubuh korban cukup besar. Tim penyelamat gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi jasad Rustadi pada Rabu (29/1/2025), dua hari setelah kejadian.

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami lebih lanjut untuk memastikan apakah ada kelalaian dalam proses konstruksi atau pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *