Tragedi JPL 11 Gresik: Nyawa Melayang, Perlintasan Sebidang Ditutup Permanen
Pasca insiden maut yang melibatkan Kereta Api Commuter Line (CL) Jenggala dan sebuah truk bermuatan kayu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama sejumlah pihak sepakat menutup permanen perlintasan sebidang nomor 11 yang terletak antara Stasiun Indro dan Kandangan, Gresik, Jawa Timur. Keputusan ini diambil setelah seorang asisten masinis bernama Abdillah Ramdan meninggal dunia akibat luka serius dari kecelakaan pada Selasa (8/4) malam. Truk yang melanggar aturan lalu lintas nekat menerobos perlintasan tidak terjaga di kilometer 7+639 tanpa memperhatikan kereta yang tengah melaju. Benturan keras di bagian depan lokomotif menyebabkan dua petugas KA terluka dan dilarikan ke RS Semen Gresik.
Penutupan jalur dilakukan secara bertahap melalui pembongkaran jalan aspal dan pemasangan patok pada malam yang sama. Menurut Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, penutupan ini merupakan langkah pencegahan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api. Pihak-pihak yang terlibat dalam kesepakatan tersebut antara lain PT KAI, Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya, Dinas Perhubungan Gresik, serta aparat kecamatan dan kelurahan setempat.
Keberadaan perlintasan sebidang di kawasan padat penduduk dan industri disebut berisiko tinggi. Luqman menegaskan bahwa disiplin berlalu lintas adalah kunci keselamatan, bukan semata-mata mengandalkan palang pintu atau penjaga. PT KAI pun berkomitmen menutup perlintasan yang tidak memenuhi regulasi sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan kru KA.