Stok Blangko E-KTP di Semarang Menipis, Cetak Dokumen Dibatasi
Stok blangko e-KTP di Kota Semarang, Jawa Tengah, saat ini berada dalam kondisi kritis. Dampaknya, permohonan pencetakan e-KTP harus diperketat mulai Januari 2025. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, menjelaskan bahwa stok blangko e-KTP mulai menipis sejak akhir 2024.
“Kami hanya melayani pencetakan e-KTP untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak,” ujar Yudi pada Jumat (24/1/2025).
Upaya Pemenuhan Stok Blangko e-KTP
Untuk mengatasi kondisi ini, Disdukcapil Kota Semarang berencana mengambil tambahan blangko e-KTP dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, Yudi menegaskan bahwa proses pengajuan pencetakan e-KTP akan lebih selektif.
“Saat ini, tidak semua permohonan masyarakat dapat langsung diproses,” katanya.
Dalam kondisi normal, Disdukcapil Semarang mampu mencetak 400 hingga 500 e-KTP per hari. Namun, akibat keterbatasan stok blangko, saat ini pencetakan hanya mencapai 50 hingga 60 e-KTP setiap harinya.
Fokus pada Kebutuhan Mendesak
Stok blangko yang tersedia saat ini hanya sekitar 2.000 keping, dan jika digunakan tanpa pengaturan, diperkirakan akan habis dalam waktu empat hari. Oleh karena itu, Disdukcapil memprioritaskan pencetakan untuk kebutuhan yang mendesak, seperti masyarakat yang memerlukan identitas untuk urusan di rumah sakit atau keperluan perbankan.
Selain itu, Disdukcapil juga menahan pencetakan e-KTP bagi warga yang terdampak pemekaran wilayah RT dan RW di beberapa kelurahan. Ribuan warga diketahui mengajukan pergantian e-KTP akibat perubahan administrasi wilayah tersebut.
“Kami memprioritaskan pencetakan untuk warga yang baru memasuki usia 17 tahun, agar tetap dapat memperoleh hak identitas kependudukannya,” tambah Yudi.
Mengatasi Tantangan dengan Efisiensi
Langkah-langkah yang diambil oleh Disdukcapil bertujuan untuk memastikan kebutuhan masyarakat yang mendesak tetap terpenuhi, meskipun stok blangko terbatas. Dengan pengelolaan yang ketat dan rencana pengisian ulang dari Kemendagri, diharapkan pelayanan pencetakan e-KTP dapat segera kembali normal dalam waktu dekat.
Masyarakat Kota Semarang diimbau untuk bersabar dan memahami kebijakan ini, serta hanya mengajukan pencetakan e-KTP jika benar-benar diperlukan.