https://designerscraps.com

Sinergi Kementerian PU dan KAI, Perkuat Perlindungan Hukum di Sektor Infrastruktur

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menjalin kerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan memperkuat sinergi dalam advokasi dan pendampingan hukum bagi pembangunan infrastruktur. Acara ini berlangsung di Kantor Kementerian PU pada Selasa, 25 Maret 2025, sebagai langkah konkret dalam memberikan perlindungan hukum kepada pelaksana proyek pembangunan.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah, menegaskan bahwa kesepakatan ini berfokus pada edukasi dan pendampingan hukum guna memastikan proyek infrastruktur berjalan sesuai regulasi. Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran data serta informasi mengenai pelaksanaan pembangunan, termasuk penyelesaian berbagai persoalan hukum yang mungkin muncul di lapangan. Dengan keterlibatan advokat, pemerintah berharap tidak ada hambatan hukum yang mengganggu proses pembangunan sehingga manfaat infrastruktur dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia, Siti Jamaliah Lubis, menyambut baik kemitraan ini dan menegaskan kesiapan KAI dalam memberikan bantuan hukum melalui jaringan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang tersebar di 35 provinsi. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini akan mempercepat penyelesaian masalah hukum yang berpotensi menghambat proyek infrastruktur.

Dalam acara tersebut, turut hadir sejumlah pejabat Kementerian PU yang mendukung implementasi MoU ini, termasuk Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan seluruh proyek pembangunan dapat berlangsung secara transparan, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *