Pertamina Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN Perkuat Infrastruktur Energi Nasional
PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mendukung swasembada energi Indonesia. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada Senin (23/12/2024) di Graha Pertamina, Jakarta, dengan dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri. Kerja sama ini mencakup beberapa aspek penting seperti pendaftaran hak atas tanah, pengadaan lahan untuk kebutuhan operasional, penyelesaian masalah aset, dan peningkatan layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung proyek-proyek energi strategis nasional.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama antara ATR/BPN dan Pertamina yang semakin memperkuat layanan pertanahan. Ia menegaskan, “Kami terus berupaya memberikan layanan pertanahan yang lebih cepat dan efisien, termasuk proses KKPR. Ini adalah dukungan nyata terhadap proyek strategis nasional, termasuk pengembangan infrastruktur energi yang dilakukan oleh Pertamina.” Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur energi yang akan mendorong pemenuhan kebutuhan energi di tanah air.
Selain penandatanganan MoU, acara tersebut juga diwarnai dengan penyerahan sertifikat tanah untuk jalur pipa Boyolali-Pengapon, yang merupakan bagian dari infrastruktur distribusi energi penting, khususnya untuk wilayah Jawa Tengah. Sertifikat tersebut menjadi landasan hukum yang kuat untuk pengelolaan tanah yang digunakan sebagai jalur distribusi energi, yang sangat vital bagi kelancaran pasokan energi di wilayah tersebut.
Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, juga memberikan apresiasi atas dukungan dari Kementerian ATR/BPN dalam pengelolaan aset tanah perusahaan. “Sertifikasi ini memperkuat pengelolaan jalur pipa sebagai infrastruktur vital yang mendukung kelancaran distribusi energi. Hal ini selaras dengan visi Pertamina untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan turut berkontribusi dalam pembangunan nasional,” ujarnya.
Kerja sama ini semakin mempererat sinergi antara Pertamina dan Kementerian ATR/BPN dalam memastikan tata kelola pertanahan yang lebih efisien. Sertifikasi jalur pipa Boyolali-Pengapon ini memberikan kepastian hukum yang penting bagi Pertamina dalam mengelola aset strategis yang mendukung distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Jawa Tengah. Sebagai bagian dari komitmennya untuk mendukung transisi energi, Pertamina terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan berperan aktif dalam mewujudkan target Net Zero Emission 2060.