https://designerscraps.com

Mudik Lewat Riau-Sumbar? Hati-Hati, Proyek Jalan Bisa

Perbaikan jalan nasional lintas barat Sumatera di perbatasan Riau-Sumatera Barat masih belum menunjukkan tanda-tanda selesai. Kerusakan di KM 109 yang sudah berlangsung bertahun-tahun kini kembali menjadi perhatian, terutama menjelang arus mudik. Jalan yang merupakan urat nadi ekonomi bagi kedua provinsi ini kerap menimbulkan kemacetan dan semakin rawan pungutan liar.

Kerusakan Jalan Tak Kunjung Selesai

Kerusakan jalan nasional di titik ini sudah terjadi sejak lama, bahkan setelah perbaikan yang dimulai pada 2023 lalu. Pekerjaan yang dilakukan oleh PT RMB selaku kontraktor tampaknya belum memberikan hasil maksimal. Hingga kini, kondisi jalan tetap memprihatinkan.

Di lokasi, terlihat alat berat tengah memecah lapisan beton di sisi kanan jalan dari arah Riau. Padahal, pengerjaan di sisi kiri baru saja rampung pada awal tahun lalu. Warga sekitar dan para pengguna jalan pun mulai mempertanyakan efektivitas perbaikan yang telah dilakukan.

Seorang pengendara, Arifin, mengungkapkan bahwa kondisi jalan yang rusak terus-menerus ini tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga menjadi lahan subur bagi praktik pungutan liar (pungli).

“Jalan ini rusak terus, tidak habis-habis dikerjakan. Tiap hari macet, apalagi banyak yang manfaatkan untuk pungli,” ujar Arifin saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, beberapa orang sering berdiri di sekitar lokasi sambil membawa karton dan toples untuk meminta uang dengan dalih mengatur lalu lintas.

“Kalau sore makin ramai, banyak yang berdiri di pinggir jalan minta uang. Apalagi nanti kalau arus mudik, pasti makin banyak,” tambahnya.

Kontraktor Wajib Bertanggung Jawab

Sementara itu, Koordinator Lapangan Ruas PPK 14 Riau Batas Sumbar BPJN Wilayah Riau, Abdullah Umar, menjelaskan bahwa proyek ini masih dalam tahap pemeliharaan oleh kontraktor yang mengerjakannya pada 2023.

“Perbaikan ini masih dalam tanggung jawab kontraktor. Mereka wajib memperbaiki bagian yang rusak selama masa pemeliharaan yang berlangsung satu tahun setelah pengerjaan,” kata Umar.

Ia juga menyebutkan bahwa meskipun jalan ini merupakan tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Riau, secara administrasi jalan tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

“Status hukum jalan ini masuk Sumatera Barat, tapi yang menangani BBPJN Riau dari Kementerian PU,” jelasnya.

Perbaikan yang dilakukan saat ini mencakup ruas sepanjang 60 meter, tetapi dikerjakan secara bertahap. Hal inilah yang menyebabkan kemacetan, terutama saat libur panjang seperti tahun baru lalu.

“Tahun lalu sudah kami tangani dengan aspal, tapi tetap rusak. Kami coba pakai beton, ternyata patah lagi. Perbaikan dilakukan di titik yang longsor, tapi tetap harus bertahap,” tambah Umar.

Faktor Penyebab Kerusakan Jalan

Meski panjang jalan yang bermasalah hanya sekitar 60 meter, ada beberapa faktor yang menyebabkan perbaikan terus berulang. Salah satunya adalah beban kendaraan yang melebihi kapasitas (overload dan over-dimension).

“Seharusnya proyek ini sudah selesai pada 2024, tapi karena kendaraan yang melintas membawa muatan berat seperti batu pecah, jalan jadi cepat rusak lagi,” ungkap Umar.

Selain itu, kondisi geografis lokasi tersebut juga menjadi tantangan tersendiri. Jurang sedalam 30-50 meter di sekitar area membuat jalan lebih rentan mengalami pergeseran tanah.

“Kami pikir yang rusak hanya lapisan atas, jadi kami tambal dengan aspal dan beton. Tapi ternyata, tetap rusak juga. Harus ada penelitian lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti,” pungkasnya.

Dengan kondisi yang terus berulang ini, masyarakat berharap ada solusi yang lebih efektif dan permanen. Terutama menjelang arus mudik, perbaikan jalan yang lambat dikhawatirkan akan memperparah kemacetan dan memperbesar peluang munculnya praktik pungli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *