Insiden Anak Terlindas Truk Tanah di Tangerang, Warga Meluapkan Amarah
Pagi di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, mendadak berubah mencekam pada Kamis (7/11/2024). Insiden terjadi ketika seorang bocah berinisial ANP (9) tertabrak truk tanah yang tengah melintas, menyebabkan luka serius pada kaki kirinya dan memicu kemarahan besar dari warga sekitar.
Kronologi Insiden
Saat kejadian, ANP dibonceng oleh seorang wanita berinisial SD (20), dalam perjalanan dari Kosambi menuju Teluknaga. Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SD berusaha menyalip truk dari sisi kiri, tetapi kehilangan kendali sehingga keduanya terjatuh. “Korban SD jatuh ke kiri, sementara ANP terpental ke kanan hingga masuk ke kolong truk dan tertabrak ban depan kiri,” ungkap Kombes Zain.
ANP langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
Aksi Warga Memuncak
Tragedi ini memicu kemarahan warga yang telah lama merasa tidak aman dengan keberadaan truk pengangkut tanah di jalan tersebut. Usai insiden, warga memblokir Jalan Salembaran Jaya dan melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak dan membakar sejumlah truk yang melintas.
Maman (45), warga setempat, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan wujud dari kemarahan warga yang sudah lama terpendam. “Tingkah ini merupakan ungkapan kekecewaan kami atas banyaknya truk tambang yang beroperasi secara membahayakan dan telah menelan banyak korban jiwa,” ujar Maman.
Atmo, warga lainnya, menambahkan bahwa tuntutan utama masyarakat adalah pembatasan jam operasional truk tanah di wilayah tersebut, khususnya di siang hari. “Kami hanya meminta agar jam operasionalnya diatur. Bukan melarang, tapi agar keselamatan warga tetap terjaga,” jelas Atmo.
Bentrok dengan Aparat
Kericuhan semakin memanas ketika aparat dari Polres Metro Tangerang Kota dikerahkan untuk meredakan situasi. Bentrokan tak terhindarkan, menyebabkan beberapa personel kepolisian mengalami luka ringan akibat lemparan batu, termasuk Wakapolres Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang.
Langkah Pemerintah Setempat
Kericuhan baru mereda pada Kamis sore. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan bahwa pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat setempat telah bertemu untuk membahas tuntutan warga. Sebagai langkah awal, pemerintah setempat memutuskan untuk melarang operasional truk tanah di wilayah Teluknaga selama tiga hari.
“Ini sebagai bentuk empati terhadap korban dan untuk meninjau kembali peraturan jam operasional truk di wilayah ini,” jelas Brigjen Djati.
Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan sopir truk berinisial DWA (21) sebagai tersangka dalam insiden tersebut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa DWA positif menggunakan amfetamin. “Hasil tes menunjukkan positif amfetamin,” tambah Brigjen Djati.
Seruan untuk Keamanan dan Penegakan Aturan
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan pihak berwenang akan pentingnya penegakan aturan guna melindungi keselamatan warga. Bagi warga Teluknaga, insiden ini menjadi momentum untuk menyerukan perlunya keamanan dari ancaman kendaraan berat yang sering melintas di kawasan tersebut.