https://designerscraps.com

Ganti Rugi Fantastis, Konsumen Dapat Rp 819 Miliar Akibat Teh Panas Starbucks

Seorang pengantar makanan di Amerika Serikat, Michael Garcia, mengalami insiden tak terduga saat mengambil pesanan di salah satu gerai Starbucks di Los Angeles pada awal 2020. Saat menerima tiga gelas teh panas melalui layanan drive-thru, barista yang bertugas diduga lalai saat menyerahkan nampan karton yang digunakan untuk membawa minuman tersebut. Akibatnya, salah satu gelas teh dengan suhu mencapai 180 derajat Celsius tergelincir dan tumpah ke pangkuan Garcia, menyebabkan luka bakar tingkat tiga yang serius.

Rekaman CCTV menunjukkan Garcia berteriak kesakitan saat minuman panas tersebut mengenai area paha bagian dalam dan alat vitalnya. Luka yang dideritanya begitu parah hingga menyebabkan kerusakan saraf dan membutuhkan beberapa operasi medis. Merasa dirugikan, Garcia pun menggugat Starbucks atas kelalaian mereka dalam menangani minuman panas. Namun, proses hukum yang ia jalani berlangsung panjang dan baru mendapatkan keputusan pengadilan pada tahun ini.

Pengacara Garcia, Nicholas Rowley, menyoroti sikap Starbucks yang mencoba melepaskan tanggung jawab dengan menyalahkan pelanggan. Ia menegaskan bahwa jika pegawai Starbucks memberikan minuman dalam kondisi yang tidak aman, maka tanggung jawab tetap berada di tangan perusahaan. Pengadilan Tinggi California akhirnya memutuskan bahwa Garcia berhak menerima ganti rugi senilai USD 50 juta atau setara dengan Rp 819 miliar. Meski demikian, pihak Starbucks menilai jumlah tersebut terlalu besar dan berencana mengajukan banding.

Kasus Garcia bukanlah satu-satunya insiden sejenis. Sebelumnya, seorang wanita bernama Monita di San Antonio juga menerima ganti rugi Rp 47,5 miliar setelah mengalami luka bakar akibat ketumpahan saus panas di sebuah restoran di Amerika. Insiden-insiden ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam penanganan makanan dan minuman panas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *