Coran Tower di Bekasi Runtuh, Polisi Periksa Prosedur dan Izin Pendirian Bangunan
Bekasi – Pihak kepolisian masih terus mengusut penyebab ambruknya coran penyangga tower yang menewaskan seorang pekerja di atas sebuah musala di Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan pasti mengenai penyebab insiden tersebut. “Penyebabnya masih kami selidiki. Yang jelas, struktur itu roboh,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/2/2025).
Hingga kini, kepolisian telah meminta keterangan dari delapan orang saksi yang berada di lokasi kejadian. Namun, informasi yang diperoleh belum cukup untuk menentukan faktor utama runtuhnya coran tersebut.
“Kami masih membutuhkan analisis dari saksi ahli, baik yang berkaitan dengan jasa konstruksi maupun dari lembaga lain yang dapat mengevaluasi kelayakan pendirian tower tersebut,” jelas Mustofa.
Koordinasi dengan Pemkab Bekasi
Selain melakukan penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan, polisi juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi guna meninjau izin pembangunan tower tersebut. Salah satu aspek yang sedang diperiksa adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
“Kami tengah memeriksa berbagai pihak terkait, termasuk instansi yang bertanggung jawab atas izin pembangunan tower ini,” tambahnya.
Kronologi Insiden: Satu Pekerja Tewas, Enam Luka-luka
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Mista Raya, Kavling Bumi Indah Sejahtera, RT 08/RW 05, Desa Karang Satria. Saat kejadian, terdapat tujuh pekerja yang tengah berada di lokasi proyek.
Runtuhnya coran penyangga tower menyebabkan enam pekerja mengalami luka-luka, sementara satu pekerja bernama Rustadi (44) kehilangan nyawanya setelah tertimpa material konstruksi.
Proses evakuasi jasad korban sempat mengalami hambatan karena puing-puing beton yang menimpa tubuhnya cukup besar. Tim penyelamat gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi jasad Rustadi pada Rabu (29/1/2025), dua hari setelah insiden terjadi.
Hingga kini, polisi terus mendalami kasus ini guna memastikan apakah ada unsur kelalaian dalam konstruksi atau pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja.