Benturan Dua Speedboat di Perairan Haruku Lukai Tiga Orang, Termasuk Balita
Sebuah kecelakaan laut terjadi di perairan sekitar Negeri Pelauw, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, ketika dua speedboat bertabrakan dan menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka. Kapolresta Pulau Ambon, AKBP Dr. Yoga Putra Prima Setya, menyampaikan bahwa insiden tersebut melibatkan speedboat Harfim yang dikemudikan oleh Udin Tuankotta dan speedboat Ari yang dikemudikan oleh Irwan Tuanaya. Pada saat kejadian, speedboat Harfim sedang berlayar dari Pelabuhan Pelauw menuju Speed Lestetu sambil mengangkut seorang penumpang dan satu unit sepeda motor. Sementara itu, speedboat Ari membawa empat penumpang dalam perjalanan dari Pelabuhan Mamokeng Tulehu menuju Negeri Kulur, Kecamatan Saparua. Akibat benturan tersebut, Udin mengalami luka lecet di bagian kaki, Sri Aru Zulkarnaen mengalami memar serta rasa sakit di pinggang, sedangkan seorang anak berusia tiga tahun bernama Siti Salma menderita memar di mata kiri dan rasa nyeri di kepala. Kedua speedboat mengalami kerusakan cukup parah setelah tabrakan. Udin mengaku tidak melihat keberadaan speedboat lain saat keluar dari pelabuhan dan mencoba menghindar begitu menyadari keberadaan speedboat Ari, namun tabrakan sudah tidak bisa dihindari. Di sisi lain, Irwan mengatakan sudah memperlambat lajunya saat melihat speedboat Harfim, tetapi benturan tetap terjadi. Para korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Negeri Pelauw untuk mendapatkan perawatan. Polisi telah mengamankan lokasi dan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.