https://designerscraps.com

Anggaran Infrastruktur Ditunda, Kementerian PU Menanti Keputusan Presiden Prabowo

Pembahasan Anggaran Infrastruktur 2025, Kementerian Pekerjaan Umum Tunggu Arahan Presiden

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, baru saja melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, di Kementerian Pekerjaan Umum. Pertemuan tersebut membahas mengenai pelaksanaan anggaran infrastruktur untuk tahun 2025. Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sempat menahan alokasi dana untuk proyek-proyek infrastruktur akibat terbatasnya anggaran dalam APBN. Hal ini menyebabkan sejumlah proyek infrastruktur baru harus ditunda hingga anggaran tersedia kembali.

Setelah rapat, Dody menyampaikan bahwa belum ada keputusan final terkait penggunaan anggaran infrastruktur 2025. Semua pihak kini menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan kelanjutan proyek-proyek ini.

“Semua keputusan masih menunggu instruksi dari Presiden,” ujar Dody setelah pertemuan dengan Suahasil, yang berlangsung di kantor Kementerian PU, Jakarta, pada Senin, 18 November 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Suahasil didampingi oleh Dirjen Anggaran, Isa Rachmatarwata, dan Dirjen Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman. Namun, mereka tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan penundaan anggaran infrastruktur.

Dody mengungkapkan bahwa meski anggaran infrastruktur sudah dialokasikan hingga tahun 2025, sebagian besar anggaran tersebut sudah terikat untuk proyek yang telah berjalan, sementara alokasi baru sedang ditunda. Ia menjelaskan bahwa pemerintah perlu berdiskusi lebih lanjut dengan berbagai kementerian terkait, termasuk Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Agama, untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan sudah sesuai dengan perencanaan jangka menengah dan panjang yang telah disusun.

“Anggaran yang ada saat ini sudah sebagian besar terkomitmen untuk proyek yang sedang berjalan. Kami akan melakukan penjadwalan ulang atau rescheduling untuk proyek-proyek yang masih dapat ditunda,” kata Dody.

Penting untuk dicatat bahwa meski ada penundaan, bukan berarti pembangunan infrastruktur akan terhenti. Proyek-proyek yang semula dijadwalkan tahun ini akan dilanjutkan dengan jadwal baru, sementara pengadaan lelang untuk proyek baru belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dody juga menambahkan bahwa Kementerian PU akan bekerja sama dengan Presiden untuk merumuskan langkah-langkah ke depan, terutama dalam mengelola anggaran terbatas ini dengan bijaksana. Menurutnya, sekitar 90% dari anggaran yang ada sudah terikat untuk pembayaran proyek yang sudah dijalankan. Sisanya, sekitar 4%, merupakan anggaran yang belum teralokasi dan bisa digunakan untuk program baru, tergantung pada kebutuhan dan prioritas Presiden.

“Jika ada program baru yang perlu didukung, kami harus berdiskusi lebih lanjut dengan Presiden untuk menentukan apakah anggaran yang tersisa cukup atau apakah ada kebutuhan untuk menyesuaikan alokasi tersebut,” jelas Dody.

Di sisi lain, Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, mengungkapkan bahwa untuk tahun 2025, anggaran Kementerian PUPR telah ditetapkan sebesar Rp 116 triliun. Namun, setelah pemisahan antara Kementerian PU dan Kementerian Perumahan serta Kawasan Permukiman, anggaran tersebut akan dibagi sesuai dengan kebutuhan masing-masing kementerian.

“Untuk anggaran perumahan, yang sebelumnya hanya Rp 5 triliun, akan dialokasikan secara terpisah. Proses usulan anggaran untuk tahun 2025 baru akan dimulai pada 2 Januari mendatang,” kata Diana di tempat yang sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *