https://designerscraps.com

Anggaran Infrastruktur Dipangkas Rp 81 Triliun, Nasib Proyek IKN Diprioritaskan?

Pemerintah melakukan pemangkasan besar-besaran terhadap anggaran infrastruktur yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mencapai Rp 81,38 triliun. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait kelangsungan proyek-proyek strategis, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menanggapi hal ini, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa setiap kementerian dan lembaga harus memprioritaskan proyek yang paling penting. Ia menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap menjadi bagian dari prioritas nasional.

“Anggaran yang tersedia harus disesuaikan dengan skala prioritas. Swasembada pangan, pembangunan jalan, dan IKN tetap menjadi fokus utama,” ujar Basuki setelah menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR berpotensi mendapatkan tambahan anggaran, meskipun belum ada rincian resmi mengenai jumlahnya. Tambahan ini diharapkan dapat memberi ruang bagi kelanjutan pembangunan infrastruktur, termasuk proyek di IKN.

Basuki menjelaskan bahwa Otorita IKN bertanggung jawab mengelola sarana dan prasarana yang telah dibangun oleh PUPR, sekaligus mendorong mobilisasi masyarakat ke ibu kota baru tersebut. Sementara itu, PUPR berperan besar dalam pembangunan tahap awal IKN sejak 2022 hingga 2024, dan selanjutnya Otorita IKN akan mengambil alih proyek-proyek infrastruktur utama, terutama di sektor legislatif dan yudikatif.

Pemerintah telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN pada periode 2025-2028, berdasarkan keputusan dalam Rapat Terbatas pada 21 Januari dan 3 Februari 2025. Dari jumlah tersebut, Otorita IKN berharap dapat mencairkan Rp 8,1 triliun segera untuk mendukung progres pembangunan tahun ini.

“Dari anggaran yang tersisa setelah efisiensi, kami memiliki Rp 5,2 triliun yang bisa digunakan. Kami masih melengkapi dokumen tambahan untuk pencairan Rp 8,1 triliun hingga besok,” kata Basuki.

Sebagai catatan, anggaran Kementerian PUPR tahun 2025 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 110,95 triliun. Namun, setelah pemangkasan, jumlah tersebut menyusut drastis menjadi Rp 29,57 triliun, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam perencanaan pembangunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *